- Back to Home »
- Berita »
- Kasus DGS BI, KPK Akui Belum Temukan Bukti untuk Jerat Pihak Lain
Posted by : Unknown
Jumat, 01 Juni 2012
Foto Oleh : Detik.com
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi akan fokus untuk mengebut penyelesaian berkas tersangka Miranda S Gultom. Pasalnya, KPK belum temui bukti untuk menjerat pihak-pihak lain.
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/6/2012). Bambang ditemani oleh juru bicara KPK, Johan Budi dan Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen.
Menurut Bambang, KPK akan fokus dalam penanganan berkas perkara Miranda. Kalau ada bukti-bukti baru yang ditemukan, baru KPK akan menindaklanjutinya.
"Tapi sampai sekarang belum ada bukti lanjut pihak-pihak lain yang akan diperiksa kemudian," terang Bambang.
Bambang juga menegaskan jika penahanan Miranda merupakan murni hak sepenuhnya dari penyidik. KPK beralasan, penahanan ini akan mempercepat penyidik dalam menyelesaikan berkas untuk segera dibawa ke pengadilan.
"Dengan ditahannya Ibu MSG, maka kami berharap proses penyidikan kasus ini bisa di speed up, bisa dipercepat, mudah-mudahan bisa dibawa ke pengadilan," tandasnya.